Salah seorang Kordinator Program Yasalti, Paulus Maramba Meha. Ketika melakukan penyuluhan sekaligus
Diskusi Tematik kepada masyarakat di salah satu Desa terpencil yakni Desa Ndapayami. Selasa (28/5)
(Jurnalberita.co – Sumba Timur) Peran Yayasan Wali Ati (Yasalti) Kab. Sumba Timur, terhadap enam Desa untuk melakukan kegiatan diskusi tematik terkait peraturan/kebijakan Undang-undang tindak pidana korupsi, HAM, KDRT, perlindungan anak serta Pelayanan publik dan UU Desa, ini adalah suatu bentuk keprihatinan kepada masyarakat Desa itu sendiri untuk dapat memahami persoalan undang-undang di Desa nya sendiri. Enam Desa itu yakni ; Desa Laijanji, Laipandak, Wulla, Kutta, Mondu dan Ndapayami.
“Kami adakan kegiatan ini, karna memang sudah sesuai dengan rencana program kemitraan kami di yayasan, tinggal sekarang bagaimana diskusi tematik ini masyarakat desa dapat memahami soal undang-undang ini dan bermanfaat buat mereka di desa”. Demikian dikatakan Direktur Yasalti Ninu Rambu W Lodang kepada wartawan. Senin (28/5)
Menurut Rambu, diskusi tematik tentang peraturan/kebijakan undang-undang yang digelar di enam desa ini adalah sebuah bentuk kepedulian dan saling berinteraksi langsung dengan masayarakat desa agar mengetahui tentang undang-undang.
“Jadi jangan hanya mendengar saja tentang hukum, tetapi kita harus mengerti dan fahami juga aturan undang-undang dan kebijakannya,“ ungkapnya
Sementara itu salah satu tokoh pemerhati desa, Julius Wulang, mengatakan, adanya diskusi tematik tentang perturan/kebijakan UU di enam desa itu sangat penting, karna persoalan peraturan atau kebijakan UU ini belum sepenuhnya diterapkan di desa.
“Saya pikir UU ini perlu disebarkan luaskan kepada masyarakat desa, karna di desa itu ada persoalan yang terjadi menyangkut peraturan UU, tetapi kadang-kadang masyarakat desa itu tidak mengerti soal peraturan/kebijakan UU itu, kan ini kasian juga”. katanya.
Wulang menambahkan, sebagai tokoh pemerhati desa sangat mendukung program kerja Yasalti dalam melakukan diskusi tematik tentang peraturan/kebijakan UU itu dan juga perlu peran serta masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung kegiatan ini.
“Yah.. sekarang Yasalti sudah melakukan kegiatan ini, tetapi kalau tidak ada kerjasama antara masyarakat desa dan pemerintah daerah (Pemda) maka sangat disayangkan, karna ini menyangkut kepentingan masyarakat desa dan juga nilai tambah buat Pemerintah daerah (Pemda)”, tandasnya (Bud)